Penuhi Hak warga binaan 22 Napi Lapas binjai Terima Remisi Khusus Hari Waisak

Binjai-HarianMediaRakyat.com
Sebanyak 22 Orang narapidana Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mendapat Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2025, Senin (12/05/2025). Penyerahan remisi ini dilakukan di Aula Lapas Binjai.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyerahkan secara simbolis remisi tersebut kepada Warga Binaan.
“Selamat kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terutama yang beragama Buddha penerima remisi pada momen bahagia Waisak. Saya menyampaikan apresiasi dan harapan agar para WBP yang menerima remisi dapat terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik,”Ujar Wawan kepada warga binaan yang menerima remisi.
Wawan mengatakan, warga binaan yang menerima remisi merupakan hadiah dari negara bagi WBP, khususnya yang beragama Buddha, atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman. Total penerima remisi berjumlah 22 orang “Totalnya WBP yang mendapatkan remisi khusus Waisak berjumlah 22 orang,” terang Wawan.

Kalapas juga menambahkan harapannya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi agar dapat motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.
“Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” harapnya.
Berikut rincian WBP yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak di Lapas Binjai. Untuk yang mendapat RK I 15 hari berjumlah 6 orang, mendapat remisi 1 bulan 10 orang.
Kemudian, yang mendapat remisi 1 Bulan 15 hari ada 5 orang, lalu yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 1 orang. Dengan total keseluruhan WBP yang mendapatkan remisi khusus Waisak berjumlah 22 orang.(peliput jefrihrp)