Percepatan Pengukuran Tanah di IKN Melalui Certified Surveyor Berkompeten

0

Jakarta, 31 Desember 2024 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, sepakat mempercepat proses pengukuran tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pertemuan antara kedua tokoh ini berlangsung di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, dengan tujuan menyinkronkan prosedur pengukuran tanah guna mendukung alokasi lahan bagi investor.

“Kami ingin menyatukan langkah. Selama ini, OIKN melaksanakan pengukuran tanah sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP). Setelah itu, tanah akan disertipikatkan oleh Kementerian ATR/BPN,” ujar Basuki Hadimuljono.

Pengukuran tanah di wilayah IKN nantinya akan dilakukan oleh certified surveyor yang berkompeten sesuai dengan standar Kementerian ATR/BPN. Hal ini bertujuan menghindari duplikasi pengukuran serta memastikan proses yang efisien dan akurat.

Peran Certified Surveyor

Para certified surveyor adalah mitra kerja yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022. Menteri Nusron menegaskan, “Pengukuran yang dilakukan hanya satu kali, tetapi hasilnya dapat diakui oleh kedua lembaga, baik OIKN maupun ATR/BPN.”

Langkah ini akan menjadi landasan penting bagi pembangunan infrastruktur IKN yang kokoh dan terstandarisasi, mendukung tercapainya tujuan menjadikan IKN sebagai ibu kota modern dan berkelas dunia.

Hadir dalam Pertemuan

Beberapa pejabat yang turut hadir dalam pertemuan ini di antaranya:

Suyus Windayana (Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN)

Iljas Tedjo Prijono (Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan)

Asnaedi (Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah)

Virgo Errsta Jaya (Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang)

Dengan komitmen ini, diharapkan proses pengukuran tanah di IKN dapat berjalan lebih lancar, efektif, dan mendukung percepatan pembangunan.

#KementerianATRBPN #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kontak Media:

Situs: atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *