“Perkuat Sistem Pemasyarakatan, Jajaran Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual”

0

Tanjung Pura-HarianMediaRakyat.com

Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara mengikuti arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi yang diikuti secara virtual di Aula Rutan Tanjung Pura. Jum’at (09/05)

Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Karutan Tanjung Pura, Jimri Anton S Nababan dan didampingi pejabat struktural beserat staf. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi serta konsolidasi dalam pelaksanaan tugas dilingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan pentingnya penguatan sistem keamanan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan. Hal ini merupakan upaya preventif dalam menjaga stabilitas dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Mashudi juga menekankan perlunya peningkatan kualitas program pembinaan bagi warga binaan, yang harus dilaksanakan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berorientasi pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial. Ia berharap agar pembinaan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar berdampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan.
Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam berorganisasi, khususnya dalam berinteraksi dengan pimpinan. Sikap hormat, disiplin, dan integritas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme aparatur Pemasyarakatan.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam pengarahan tersebut adalah soal ketertiban pengelolaan koperasi pegawai. Mashudi meminta agar koperasi dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan pegawai. Ia mendorong setiap satuan kerja untuk menata koperasi secara sehat dan bertanggung jawab.
Arahan Dirjen Pemasyarakatan ini menjadi pedoman sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut agar senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjaga marwah institusi Pemasyarakatan dalam setiap pelaksanaan tugas.(jefrhrp)

Ditjenpas

InfoImipas

GuardandGuide

PemasyarakatanBerdampak

sahabatrutapura

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *