“Perkuat Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Ikuti Arahan Kakanwil DitjenPas Sumut Secara Virtual”

0

Tanjung Pura-HarianMediaRakyat.com

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura ikuti penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno. Bertempat di Aula Rutan Tanjung Pura dan diikuti oleh Karutan Tanjung Pura, Jimri Anton S Nababan beserta seluruh jajaran. Senin (26/05)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam melaksanakan pembinaan narapidana dan anak binaan, serta memperkuat sinergi petugas dalam mencapai tujuan pembinaan.
Dalam arahannya, Yudi Suseno menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk dapat meningkatkan semangat kerja serta perkuat sinergitas antar UPT. Pelaksanaan tugas dan fungsi harus berorientasi kepada pembinaan dan pelayanan prima yang sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Seluruh UPT harus dalam kondisi yang aman dan kondusif, serta pelayanan harus dioptimalkan sesuai dengan tugas dan fungsi terutama pembinaan hukum dan kepribadian,” tegas Yudi.

Karutan Tanjung Pura, Jimri Anton S Nababan menekankan kepada seluruh pegawai agar dapat melaksanakan arahan serta terus memperkuat tugas dan fungsi demi meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Rutan Tanjung Pura berkomitmen dalam meningkatkan kinerja, memperkuat pembinaan demi mewujudkan pelayanan prima demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan berkelanjutan.(jefrhrp)

Ditjenpas

InfoImipas

GuardandGuide

PemasyarakatanBerdampak

sahabatrutapura

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *