Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika, Tangkap Mahasiswa dengan 4 Kg Sabu

0

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika besar dengan menangkap seorang mahasiswa berinisial SG (25) dan rekannya, FR, di Jalan Mongonsidi, Medan Polonia. Penangkapan ini mengungkap kepemilikan sabu seberat 4 kilogram yang disimpan dalam koper di rumah salah satu pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai SG, warga Jalan Pembangunan, Polonia. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap SG bersama FR di parkiran sebuah hotel di Jalan Mongonsidi, dengan barang bukti awal berupa sabu seberat 1 kilogram.

Selanjutnya, tim penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah SG di Jalan Starban, Medan Polonia, dan menemukan tambahan sabu seberat 3,8 kilogram dalam koper. Kedua pelaku mengaku bahwa sabu tersebut akan diedarkan di Kota Medan.

Saat ini, SG dan FR beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan dan penahanan lebih lanjut. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *