Polda Sumut Ungkap Pencurian di Perkebunan, Diperkirakan Kerugian Negara Mencapai 100 Miliar

0

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT

Polda Sumatera Utara (Sumut) di bawah pimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI telah berhasil mengungkap serangkaian kejahatan di sektor perkebunan yang menjadi kunci penunjang penyelamatan ekonomi masyarakat. Dengan potensi perkebunan yang produktif, Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agung terus berusaha mengurangi angka kejahatan guna melindungi ekonomi lokal.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Agung, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menekankan bahwa pencegahan kejahatan di sektor perkebunan merupakan bagian integral dari komitmen Polda Sumut untuk menciptakan keamanan di sektor ekonomi. Pencurian yang kerap terjadi, seperti di perkebunan milik PTPN, menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Para pelaku kejahatan memiliki jalur distribusi dan pasar gelap sendiri untuk menjual hasil curian, seperti yang terungkap dalam penangkapan 6 pelaku terbaru oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Barang bukti yang disita meliputi truk, TBS sawit, brondolan sawit, serta sejumlah peralatan dan kendaraan lainnya.

Peristiwa pencurian ini terungkap setelah keamanan perusahaan bersama saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut. Atas laporan tersebut, Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menangkap 6 pelaku yang kemudian dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Kerugian yang dialami PTPN IV akibat kasus pencurian ini diperkirakan mencapai 100 miliar rupiah selama periode 3 tahun. Ini menyoroti urgensi tindakan penegakan hukum dalam melindungi sektor perkebunan sebagai salah satu pilar ekonomi utama di Sumut. (Agung/Zufrijal Tanjung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *