Polda Sumut Ungkap Spesialis Pencuri Uang Dari Dalam Mobil, Satu PelakuTewas

0

Medan,  


HarianMediaRakyat.com ~ Komplotan spesialis pencuri dari dalam Mobil yang kerap beraksi di wilayah Sumatera Utara berhasil diungkap jajaran Ditreskrim Polda Sumut, hal itu di paparakan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Jumat (28/8) sekira Pukul 15.30.

Dalam konfrensi pers nya,  Kapolda yang baru saja tiba usai menghadiri interaktif dialog di RRI Medan, mengatakan pihak nya berhasil menangkap 5 pelaku spesialis pencuri uang dan barang berharga lainnya dari dalam mobil yang sedang terparkir karena mengalami ban bocor.

“berbekal rekaman CCTV, tim melihat salah  satu sepeda motor yang digunakan pelaku berada di Hotel Mutiara Kandis Provinsi Riau. Dari hasil pemantaun, akhirnya tim melihat para pelaku keluar dari hotel dan segera mengamamlan ke lima pelaku,” Jelas Irjen Pol Drs Martuani Sormin. 

Namun pada saat melakukan pengembangan di kota Siantar, lanjut Martuani, Tejar als Tarjo, Awaluddin als UDIN, Dodi Cotriko als Dodi,  Heriansyah als Yansa dan Suwarto Alias Warto melakukan perlawanan Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan satu dari lima Pelaku tewas. 

“Hasil interogasi kepada para Pelaku,  Tarjo, Udin, Dodi, Yansa mengakui perbuatannya di Wilayah Sumatera Utara, sementara Warto tidak ikut dalam aksi pencurian di Provinsi Sumatera Utara melainkan di Provinsi Sumatera Barat.” tambah Kapolda. 

Beberapa lokasi yang pernah dilakukan oleh para pelaku antara lain di Jalan Batu Jong Kel. Parapat Kec. Girsang Bolon Kab. Simalungun, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Prapat Tengah Kabupaten Labuhanbatu dan Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Saintar Timur Kota Pematang Sianta dengan korban Sri Tamika, Jismer Lumbanbatu, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dari keterangan para palaku, hasil curian di bagi secara berbeda-beda dan hasilnya di transfer kepada keluarga mereka masing-masing. 

Adapun pelaku lainnya atas nama Jimmy yang berperan memasang paku ke mobil calon korban dan Mang No yang ikut melakukan pencurian terhadap Nasabah Bank Mandiri Rantau Parapat berhasil lolos dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Dari para pelaku yang berhasil diamankan, petugas menyita enam buah paku yang telah di modifikasi, satu unit sepeda motor yamaha vikson warna biru, satu unit sepeda motor Yamah Jupiter MX warna merah, satu unit honda beat warna putih biru, empat buah Helm, satu buah jaket warna Cream. Kepada para pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana / Ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun.” Pungkas Kapolda Sumut. (Agung) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *