Polisi Dirikan Posko Pengaduan Ungkap Kebakaran di Karo

0

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT

Polisi Daerah Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Tanah Karo telah mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang mengakibatkan kematian empat orang di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Posko pengaduan ini bertujuan untuk menghimpun informasi dari masyarakat terkait kejadian tragis tersebut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa posko ini dilengkapi dengan kontak langsung ke Kasat Reskrim Polres Tanah Karo dan tim penyidik, sehingga memungkinkan masyarakat untuk melaporkan informasi atau bukti-bukti baru yang relevan.

“Dengan nomor kontak yang tersedia, masyarakat dapat berkontribusi dengan memberikan informasi yang berharga bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik musibah ini,” ujarnya.

Polda Sumut menerapkan metode Scientific Crime Investigation untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran tersebut. Pendekatan ilmiah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam dan terinci mengenai kejadian yang mengguncang masyarakat Karo.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi termasuk saksi kunci yang dianggap memiliki informasi krusial terkait kejadian tragis tersebut.

“Saksi kunci adalah mereka yang memiliki pengetahuan langsung mengenai peristiwa itu. Kami memohon kesabaran masyarakat untuk proses penyelidikan yang transparan dan menyeluruh,” tambah Hadi.

Komiten untuk mengungkap kebenaran merupakan prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Hadi menegaskan pentingnya kerjasama dari seluruh pihak yang mungkin memiliki informasi relevan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang demi kepentingan bersama.

Kontak Penting :

  • Kasat Reskrim Polres Tanah Karo: AKP Rasmaju Tarigan (081260976234)
  • Kanit I Polres Tanah Karo: Ipda Hendrik Damanik (0812 6397 9697)
  • Katim Penyidikan: Aiptu Andrianus Surbakti (0821 6275 6175)

Hadi menjamin bahwa setiap informasi yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya dan sangat berarti dalam upaya mengungkap kebenaran terkait kejadian tragis kebakaran ini. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *