Polisi Tangkap Remaja Pelaku Begal di Medan, Enam Lainnya Masih Diburu
Medan – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang remaja putus sekolah bernama Filla Rizky Alfi Sinaga (16), yang terlibat dalam aksi begal sepeda motor di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. Penangkapan dilakukan pada 26 Desember 2024, empat hari setelah kejadian.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, mengungkapkan bahwa pihaknya masih memburu enam pelaku lainnya yang telah teridentifikasi. “Kami imbau pada tersangka yang lain supaya menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan menangkap mereka secara paksa. Ini kasus serius, tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tegas Kompol Hendrik, Sabtu (28/12/2024).
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 22 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di depan Toko Roti Holidays, Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Korban, Calvin Simanjuntak (22), bersama dua rekannya tengah berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, mereka dicegat oleh tujuh remaja bermotor yang langsung menganiaya korban hingga ketiganya melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.
Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban setelah menuduhnya sebagai “musuh”. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi ini tidak melibatkan geng motor, melainkan murni perampasan sepeda motor. “Motifnya adalah untuk mengambil sepeda motor korban,” jelas Kompol Hendrik.
Hingga kini, polisi terus mendalami kasus ini dan mengupayakan penangkapan terhadap para pelaku yang masih buron. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan mereka.
Penulis: Zufrizal Tanjung