Polres Madina Amankan Senjata Mainan Dan Petasan

0
Harianmediarakyat.com – Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S I.K, M.Si pada hari rabu tanggal 27 Mei 2020, sekira pukul 16.00 Wib, menggelar Press Release penertiban pedagang petasan dan senjata mainan yang menggunakan peluru butiran plastik di halaman mako Polres Madina.

Tampak hadir pada giat tersebut Waka Polres Madina dan Para Kasat serta Para Insan Media Pers Kab. Madina.

“Kegiatan penertiban pedagang petasan dan senjata mainan ini kami laksanakan dalam rangka upaya kita ini untuk mencegah dan melindungi masyarakat khususnya anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan permainan senjata mainan, karena dapat mencelakakan anak-anak di kabupaten Mandailing Natal, Sehingga ketertiban masyarakat juga dapat terjaga” sebut Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

“Untuk penertiban dan razia petasan kami lakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri sementara penertiban senjata mainan menggunakan peluru butiran plastik kami laksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H” sambung Kapolres Madina.

“Dalam razia dan penertiban tersebut kami berhasil mengamankan dan menyita 205 (dua ratus lima) pucuk senjata mainan berbagai jenis dan 8 (delapan) buah ketapel plastik serta 98 (sembilan puluh delapan) buah Petasan berbagai macam jenis” pungkas Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

“Semoga dengan adanya penertiban petasan dan senjata mainan sitkamtibmas di kabupaten Mandailing Natal tetap kondusif, yang mana kami juga berharap kepada para orang tua untuk menjaga keselamatan anak-anak kita semua, kami himbau kepada para orang tua/abang/adik anak-anak kita agar mengawasi, menasehati juga tidak memperkenankan anak-anak kita membeli dan menggunakan senjata mainan, karena realitanya banyak disalahgunakan hingga mengganggu ketertiban juga membahayakan kesehatan anak-anak kita juga orang lain, terimakasih atas kepedulian dan kerjasamanya” tutup Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si diakhir kegiatan Press Release yang dilaksanakan. (Humas)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *