Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap 1.979 Kasus Tindak Pidana Selama Tahun 2021

0
HMR (Belawan) – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyelesaikan sebanyak 1.979 perkara tindak pidana kejahatan selama tahun 2021.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S.,SIK.,SH.,MH.  konferensi persnya akhir di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (30/12/2021).
Menurut Faisal, Bahwa tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2021 di wilayahnya sebanyak 2.320 kasus, sehingga jajarannya berhasil menyelesaikan sebanyak 85% perkara.Jumlah tindak pidana yang terjadi mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2020, namun penyelesaian tindak pidananya juga mengalami kenaikan.
Selanjutnya untuk kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2021 sebanyak 204 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 63 orang, yang mengalami penurunan dari tahun 2020 sebanyak 261 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 72 orang.
Dalam penindakan narkoba, sepanjang tahun 2021 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 391 kasus dengan barang bukti berupa 5.141,82 gram ganja dan 2.837,507 gram shabu, dengan penyelesaian perkara sebanyak 473 kasus,”Ungkapnya
Kemudian bahwa pihaknya sepanjang 2021 berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol maupun kasus – kasus yang sempat viral di media sosial antara lain perampokan terhadap supir truk di, pungli dan premanisme di jalan tol, bajing loncat, narkoba maupun perjudian jenis tembak ikan,”Ucapnya
Polres Belawan dalam upaya menekan terjadinya gangguan kamtibmas terutama terkait aksi tawuran, telah melakukan berupa binluh secara door to door, penggalangan terhadap para tokoh dan juga melakukan focus group discussion (FGD).
“Upaya preventif berupa patrol di lokasi – lokasi rawan tawuran serta mendirikan pos pengamanan. Upaya represif juga dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi tawuran baik yang melakukan pengerusakan, penjarahan maupun membawa sajam,”Jelas Faisal
Kemudian terkait penanganan covid 19, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan langkah – langkah berupa razia dan pembagian masker, himbauan protocol Kesehatan, mendirikan pos PPKM, pembagian sembako maupun vaksinasi terhadap warga.
Selanjutnya untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru)”Bahwa pihaknya menurunkan personil sebanyak 490 personil yang terdiri dari 400 personil Polri dan 90 personil TNI dan Instansi terkait dengan mendirikan 1 Pos Pelayanan, 2 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pantau.
“apabila warga yang melintas di masing – masing Pos diketahui belum melakukan vaksinasi menurut aplikasi Peduli Lindungi, maka akan dilakukan vaksinasi oleh Tim Nakes yang berada di Pos Pengamanan maupun Pos Pelayanan, “Pungkasnya.(HMR)
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *