Polres Sergai Amankan Dua Pria Bawa Sajam dan Kunci T
Serdang Bedagai, HARIANMEDIARAKYAT
Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan kunci T saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (9/6) dini hari.
Kedua pria tersebut berinisial JS alias Jamal alias Udin (27) dan I I alias Iis (29), warga Dusun I dan Dusun 2, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin. Keduanya diketahui sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan bahwa penangkapan bermula saat petugas patroli di Kecamatan Teluk Mengkudu mencurigai dua pria yang duduk di atas sepeda motor di simpang Sidodadi, Dusun 2, Desa Liberia.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sebilah pisau, kunci T, gunting, dan obeng. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Sergai tanpa perlawanan.
“Dari hasil interogasi, mereka mengaku sedang mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri. Keduanya juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin,” kata Edward.
Kedua pelaku, yang baru keluar dari penjara sekitar sebulan yang lalu, kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelum penangkapan, personel melaksanakan apel patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha. Edward juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan geng motor, balap liar, begal, dan tindak pidana lainnya melalui layanan polisi 110.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polres Sergai untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminal di wilayah hukum kami,” pungkas Edward.