Polresta Barelang Optimalkan Layanan 110 untuk Menjawab Aduan Masyarakat Secara Cepat dan Tepat.
Batam, harianmediarakyat.com –
Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Quick Respon Layanan Call Center 110, sebagai sarana pengaduan cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Layanan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Senin (22/12/2025).
Pada pukul 18.33 WIB, Polresta Barelang menerima laporan pengaduan masyarakat melalui Layanan Call 110 dari seorang warga bernama Ibu Anggi dengan Nomor Pengaduan 17172086. Pengaduan tersebut termasuk dalam kategori pengaduan kriminalitas, dengan indikasi adanya ancaman menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian tersebut berlangsung di seputaran Bengkel Daihatsu Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pelapor melaporkan bahwa orang tua pelapor diduga mengejar menantu dengan menggunakan senjata tajam, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Layanan 110 Polresta Barelang Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu segera melakukan koordinasi cepat dengan Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesuai dengan aduan yang disampaikan oleh pelapor.
Selanjutnya, personel Polsek Lubuk Baja bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan penanganan situasi di TKP. Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan kondisi tetap aman, mencegah terjadinya tindak pidana, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Adapun hasil yang dicapai dari penanganan tersebut yaitu lokasi kejadian telah didatangi oleh personel Polsek Lubuk Baja, dan pelapor berada di TKP saat petugas tiba. Situasi dapat dikendalikan dengan baik berkat respons cepat dan koordinasi yang efektif antara operator layanan 110 dan jajaran Polsek setempat.
Atas respons cepat tersebut, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja atas kesigapan dalam menindaklanjuti laporan melalui Layanan Call Center 110. Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan 110 sebagai sarana pengaduan resmi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
