Polresta Deli Serdang Gerebek Tempat Judi Tanjung Morawa
Deli Serdang
Polresta Deli Serdang berhasil menggerebek sebuah tempat judi di Tanjung Morawa pada Rabu (12 Juni 2024) malam. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap aktivitas judi di wilayah tersebut. Didasarkan pada informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan, yaitu di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.
Meskipun tidak menemukan pemain judi, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan dan satu unit mesin judi roulette. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas judi di wilayah tersebut. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak kepolisian setempat atau melalui call center Polresta Deli Serdang. (Agung)