Polresta Deli Serdang Grebek Lokasi Judi

0

MEDAN | HMRC

Jajaran Kepolisian Polresta Deliserdang menggerebek  lokasi Dadu Putar yang berada di Dusun Batu Karang Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (16/10/2020).

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Komisaris Polisi Muhammad Firdaus SIK didampingi Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Sastra Nata Tambunan beserta jajaran dan juga beberapa personil TNI dari Subden Pom 113.

Adapun gerak cepat tanggap ini diagendakan setelah sebelumnya diperoleh jajaran Polresta berupa informasi, baik informasi dari media cetak maupun online bahwa ada aktivitas perjudian dadu putar di tempat tersebut.

Tak mau buruannya lolos, dibentuk dua tim gabungan guna mengepung lokasi yang diduga tempat sarang judi. Namun sayangnya, dalam penggerebekan tersebut tidak membuahkan hasil, alias nihil praktik maupun aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Di lokasi tim hanya menemukan beberapa gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat praktik permainan dadu putar. 

Masih di lokasi penggerebekan, Muhammad Firdaus mengemukakan bahwa penyakit masyarakat (Pekat) tersebut juga dilakukan bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid 19. “Sebagaimana yang telah diinstruksikan pemerintah pusat maupun daerah,” ungkapnya.

“Jika ada aktivitas judi disini sudah pasti bergerombol maupun berkerumun, ini yang harus kita tertibkan,” tutupnya. (SP)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *