Polrestabes Medan Terima Tiga Laporan Terkait Bentrok Lahan di Jalan H Anif Sampali
MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT – Polrestabes Medan telah menerima tiga laporan terkait bentrok lahan yang terjadi di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, mengungkapkan pada Jumat (12/7/2024) malam bahwa laporan-laporan tersebut mencakup kerusakan mobil, pembakaran kendaraan, dan tindakan kekerasan. Laporan pertama berasal dari Rahman Tuah Nasution alias Tuek (47), yang melaporkan kerusakan pada mobilnya akibat tindakan preman. Laporan kedua melibatkan pembakaran mobil Damkar Deliserdang oleh massa, dan laporan ketiga dari anggota Satpol PP Deliserdang yang dilempar oleh kelompok tertentu.
Teddy menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi dan rekaman video terkait kejadian tersebut. “Ketiga orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan, namun kami akan memanggil mereka kembali sesuai dengan tahapan penyidikan,” tambahnya.
Kerusuhan tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2024) pagi saat petugas Satpol PP Deliserdang mencoba merubuhkan bangunan di atas lahan yang disengketakan di Dusun 24, Desa Sampali. Warga sempat memblokade jalan dengan membakar ban bekas, yang berujung pada pembakaran mobil Damkar. Penertiban tersebut juga melibatkan preman yang menyerang warga dan menyebabkan beberapa orang terluka. (Agung)