Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Togel Online dan Tembak Ikan

0

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) online di Jalan Kejaksaan, Gang Belakang Pekong India, Kecamatan Medan Petisah, pada Rabu lalu. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang yang diidentifikasi sebagai S alias T dan RP. Selain kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua lembar rekapan nomor tebakan togel, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp29 ribu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya perjudian togel online di wilayah tersebut. “Dari laporan tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil mengamankan dua pelaku,” kata Jama pada Selasa (25/6) malam.

Lebih lanjut, Jama mengungkapkan bahwa S alias T bertindak sebagai agen penampung angka tebakan togel melalui situs “WWW.DEWA TOGEL.COM”, sementara RP berperan sebagai perekrut bagi para pemain. Kegiatan judi togel online ini telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun dengan omzet harian mencapai Rp100 ribu.

Selain itu, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan juga berhasil menggerebek lokasi judi tembak ikan di Kecamatan Percut Seituan, yang mengakibatkan penangkapan tiga pelaku bernama RSN, NIB, dan DR. Jama menegaskan bahwa para tersangka dalam kasus perjudian tersebut dapat dikenakan hukuman penjara lebih dari lima tahun. (AGUNG)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *