Polsek Belawan Tangkap Residivis Pelaku Curas

0

Belawan, 


HarianMediaRakyat.com – Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan inisial Arjun, (27), warga Jalan Selebes Gang 15 Paluh Kel. Belawan ll Kec. Medan Belawan, Senin (13/7/2020) sekira pukul 18.30 Wib.

Turut diamankan bersama pelaku barang bukti berupa, 1 (satu) buah pisau, 1 (satu) unit tablet, dan 1 (satu) buah tas. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/55/VII/2020/ SEK-BELAWAN, tanggal 11 Juli 2020 dan LP/46/Vl/2020/Pel-Belawan/Sekta-Belawan.

Adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut, maka Kapolsek Belawan Kompol D.J Naibaho langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindak lanjuti laporan pengaduan teserbut. Kemudian Kanit Reskrim langsung memerintahkan anggota reskrim menyediki keberadaan pelaku, setelah mendapat informasi keberadaan tersangka Team yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu A.R Riza, S.H beserta Panit 7.1, 7.2, 7.3 dan 7.4 langsung mengejar pelaku yang sedang berada di Jalan Tol menaiki mobil truk trado milik masyarakat dan team langsung mengejar tersangka mengerah ke jalan KIM dan keluar menuju pintu tol Tanjung Mulia melalui Jalan Yos Sudarso.

Selanjutnya team melihat tersangka sedang berada di jalan pintu Tol Tanjung Mulia dan team melakukan pengejaran tersadap Tersangka yang lari menaiki truk Trado dan langsung membawa truk Trado mengarah ke jalan tol, setelah melakukan pengejar Tersangka melompat dari truk Trado di jalan tol mabar dan lari menuju jalan umum Mabar, Kel. Mabar, Kec. Labuhan Deli.
Kemudian Team yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan pengajaran terhadap tersangka, saat melakukan penangkapan Tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas harus melakukan tindakan tegas dan terukur.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke RS Angkatan Laut Belawan untuk dilakukan pengobatan, kemudian tersangka diboyongn ke mako Polsek Belawan guna penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil introgasi Tersangka telah mengakui bahwa tersangka bener telah melakukan tindak pidana Curas yang berdsarakan Lp m/55/Vll/2020/SU/Pel-Blw/Sekta-Belawan. Yang dilakukan di depan SPBU jalan umum Pelabuhan Belawan bersama 2 (dua) orang temanya inisial “T” dan “J”. Dan berhasil merampas 1 (satu) unit laptop 1 (satu) buah hp yang mereka jual Tersangka Wiwi di Jalan Young Panah Hijau seharga 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).
Tersangka juga mengakui telah melakukan tindak pinda pencurian Curas yang berdasarkan LPM/46/Vl/SU/Pel-Blwn/Sekta-Belawan. Tersangka bersama 3 (tiga) temannya Ipang, Muklis dan panggilan Si Lek menaiki angkot dari PJKA dan merampas emas berbentuk cincin dan kerabu milik korban dengan menodongkan pisau, setelah mendapatkan emas tersangka turun dari angkot di depan lorong Sempurna Belawan.

Kemudian Tersangka menjual emas tersebut di Pajak Martubung pinggir jalan Raya martubung. Kec. Medan Labuhan dengan harga 12.000.000 (dua belas juta rupiah).
Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP dan juga tersangka baru bebas melalui program asimilasi bulan pada bulan April 2020 dalam kasus yang sama.

Sementara itu korban bernama Ade Irawan, ST, (42) yang merupakan Petugas Paswascam Medan Belawan, beralamat di Lorong II Umum Lingkungan I,  Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan, dengan waktu kejadian pada Jumat (10/3/2020) sekitar pukul 22.22 Wib, adapun TKP di pinggir jalan umum di depan SPBU di Jalan Raya Pelabuhan Belawan Kel. Belawan ll Kec. Medan Belawan.

Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (10/7/2020) sekira pukul 22.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan oleh tersangka Arjun dan kedua temanya di pinggir jalan umum depan SPBU di Jalan Raya Pelabuhan Kel. Belawan II, Kec. Medan Belawan.

Pada saat itu pelapor sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Soul warna merah No. Pol BK 1312 ZL bersama dengan teman pelapor menuju Panwas Cab Medan Belawan untuk berjaga malam kemudian korban berhenti di pinggir jalan umum depan SPBU Pelabuhan  Belawan dikarenakan hujan turun dan dikarenakam hendak mengambil m

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *