Polsek Delitua Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Pengguna Pemakai Sabu

0

Harianmediarakyat.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) via Aplikasi Polisi Kita‬, ‪Polsek Delitua membekuk tersangka sabu, RS (33) warga Medan Tuntungan‬.

“Tersangka kita amankan setelah mendapat dumas melalui operator Aplikasi Polisi kita yang menerangkan bahwa adanya peredaran dan pengguna narkoba di Jl Luku I Gg Kali Bawah dekat Gg. Slank, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Rabu (10/06/2020),” kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Imanuel Ginting, SH, MH kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).

Mendapat informasi itu, lanjut dikatakan Imanuel, Tekab Polsek Delitua kemudian bekerjasama dengan pelapor guna menangkap pelakunya. Setelah mendapat informasi yang akurat dari pelapor, langsung meluncur ke lokasi dimaksud dan langsung melakukan penggerebekan di tempat tersebut.

Dari penggrebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan tersangka Roky Sinuraya berikut barang bukti 2 plastik klip berisi sabu, 1 buah bong, lengkap terpasang terbuat dari aqua gelas, 1 buah kaca pirek yang ditemukan di pot bunga dekat tersangka dan 3 buah plastik klip kosong.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Delitua.

“Tersangka sudah kita tahan,” pungkasnya. (SP)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *