Polsek Medan Area Bekuk Pelaku Maling

0

 

MEDAN| HMR 

Warga Jalan Sekata Lorong VI Kelurahan Berombak, Kecamatan Medan Barat BS (37) berhasil diringkus Polsek Medan Area. Pelaku yang melakukan aksi pencuri di rumah korban bernama M Rezeki Bahri Lubis ST (36) warga Jalan Rawa Gg Pribadi I No 4 Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH mengatakan, korban mengalami kerugian 1 Unit Kompor Gas, 1 Buah Burung Kacer, 1 Set Tupparware. Total kerugian korban diperkirakan sekitar Rp. 5.000.000. Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Area dengan No: LP/134/II/2021/SPKT Medan Area, 20 Februari 2021.

Selanjutnya melakukan Lidik dan koordinasi bersama korban, Team unit Reskrim Polsek Medan Area menerima informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Pinggir jalan pasar Sukaramai.Tak mau kehilangan buruannya, kemudian Tekab Medan Area dipimpin Panit 2 Res Medan Area Iptu R Ginting bersama anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di pinggir jalan pasar tersebut.

“Setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian diamankan ke Mako Polsek Medan Area untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, pungkas Iptu Rianto SH.(Raid).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *