Polsek Medan Baru Amankan Pencurian Kabel PT Telkom

0

 

Medan |HMR 

Kepolisian Polsek Medan baru berhasil amankan tersangka berinisal MP (40) warga Jalan Glugur, Medan atas kasus pencurian kabel PT Telkom pada hari Rabu 10 Maret  2021 sekira pukul 02.00 Wib, di Jalan Sekip Medan. 

Kepada wartawan, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo Sik SH melalui Kanit Resrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan bahwa saat kejadian petugas sedang patroli di seputaran jalan Kota Medan tepatnya di Jalan Sekip Medan. 

“Melihat pelaku sedang memotong kabel milik PT. Telkom, petugas langsung mengambil tindakan,” ujarnya. 

Mengetahui aksinya diketahui, lanjut Irwansyah, pelaku melarikan diri. Gerak siggap petugas Patroli Polsek Medan Baru melakukan Mobile diseputaran tempat kejadian untuk mengamankan pelaku. 

“Dari pelaku dapat disita barang bukti berupa 11 (sebelas) Potongan Kabel Telkom warna hitam, dan 1 (satu)  Buah Gergaji Besi,dan 1 (satu) Buah Tang dan 1 (satu) buah Gunting,” kata Irwansyah.

Hasil introgasi terhadap pelaku, tutup Irwansyah, pelaku mengakui  akan menjual barang tersebut ke tempat jual barang bekas. Saat ini pelaku diamankan di Komando, guna penyidikan selanjutnya.

(RAID)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *