Polsek Medan Baru Bantah Berita Dugaan Talas

0

Medan | HMR 

Terkait pemberitaan adanya tangkap lepas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru oleh salah satu media online, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus dengan tegas membantah kabar tersebut. 

“Pemberitaan di media online itu tidak benar, karena dari hasil pemeriksaan keempat pelaku  tidak mencukupi bukti. Empat pelaku sudah dibebaskan dan orang tua salah satu pelaku sudah datang ke Mapolsek Medan Baru, untuk mengklarifikasi berita tersebut,” ujar Irwansyah.

Senada dengan keterangan mantan Panit Tipiter Polsertabes Medan itu, Suhaimi ayah dari salah satu orang yang diberitakan diduga dilepas yakni FA (20) dengan tegas membantah atas pemberitaan salah satu media online tersebut.

“Saya kecewa dengan pemberitaan itu, karena itu saya datang ke Mapolsek (Medan Baru, red) ini untuk klarifikasi. Anak saya sudah dilepaskan tak berapa lama setelah ditangkap,” ungkapnya.

Diketahui dari pemberitaan salah satu media Online tersebut, keempat pelaku itu diamankan dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 5 gram. Adapun inisal keempat pelaku yakni AG, FA, PA, dan ME yang merupakan warga Karang Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) berada di suatu tempat di sebuah warung yang diduga sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu yang bertempat di Jalan Karya Perbatasan Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia. (Jean)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *