Polsek Medan Baru Beri 50 Kg Ubi Rebus Sebagai Makanan Tambahan Kepada Para Tahanan

0

Medan | HMR 

Polsek Medan Baru kembali memberi makanan tambahan berupa ubi rebus 50 Kg kepada para tahanan, Jumat (21/5/2021).

Kepada Awak Media, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH M mengatakan pemberian makanan tambahan ini merupakan wujud peduli Polsek Medan Baru terhadap para tahanan.

“Para tahanan ini juga manusia, sehingga harus diperlakukan dengan sebaiknya-baiknya,” ungkap Irwansyah. 

Jadi, pemberian makanan Ubi rebus 50 kg ini terus kami melakukan setiap malam kepada para tahanan, sambung Iptu Irwansyah.

“Manfaat ubi rebus ini dapat mengantisipasi terjadinya diabetes serta melindungi sistem pencernaan para tahanan. Selain itu para tahana juga dapat menghilangkan rasa lapar di malam hari,” beber Irwansyah. 

Tentu saja, hal ini juga dapat membuat para tahanan dapat merasa tenang meskipun sel sudah melebihi kapasitas, Tutup Iptu Irwansyah.

(Raid) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *