Polsek Medan Baru Boyong Pecandu Ganja Ke Sel

0

Medan | HMR 

Tekab Polsek Medan Baru berhasil mengamankan tersangka berinisal RS Als Madan (38) warga jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Barat Barat di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kamis 25 Februari 2021 pukul 14.30.wib.

Kepada wartawan, Selasa O9 Maret 2021 pukul 10.03 Wib, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK SH Melalui kanit Reskrim Iptu Irwnsyah Sitorus SH MH mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi warga yang manyatakab di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. 

“Dari situ, tim melakukan penyelidikan dan pada pukul 14.30 Wib, petugas melihat  seorang laki-laki yang mencurigakan kemudian petugas mendekati laki laki tersebut. Pada saat akan dilakukan penangkapan dan penggeledahan petugas menemukan 1(satu) Amplop kecil berklip yang di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan petugas digenggaman tangan pelaku sebelah kiri kemudian barang bukti tersebut di perlihatkan kembali pada pelaku,” ujar Irwansyah.

Pelaku, lanjut Irwansyah, mengaku bahwa ganja tersebut di belinya dari jalan Yos Sudarso Lorong XI seharga Rp. 10.000,- dan akan memakai ganja tersebut sendiri dirumahnya.

“Pelaku dan barang bukti saat ini di boyong Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.”Tutup Irwansyah Sitorus. 

(RAID) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *