Polsek Medan Baru Pasang Police Line Pascaterbakarnya Bengkel Sepeda Motor di Jalan Ayahanda

0

HMR – Personil Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH dan Perwira Pengawas (Pawas) Panit I Intelkam Ipda Lamsihar Simanjuntak SH melaksanakan pengamanan dan memasang garis Police Line pasca terbakarnya sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Ayahanda No.48 Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan. Medan Petisah, hari Rabu (13/10/2021). 
Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit Intelkam Ipda Lamsihar Simanjuntak SH menyebutkan peristiwa kebakaran tersebut terjadi jam 20.00 Wib yang disebabkan dari jatuhnya bola lampu emergency ke tempat tidur.
Menurut keterangan dari pada Kepala Lingkungan Pak Habibi (35) menyebutkan korban yang merupakan pemilik bengkel bernama Wak Iyan (63) tinggal hanya berdua dengan istrinya di rumah.
Dimana saat itu korban sedang melaksanakan sholat Isya di kamarnya tiba tiba tiba korban merasakan sesak karena kepulan asap dan dengan waktu yang bersamaan terdengar suara teriakan ” ada api ” dari masyarakat yang berada di depan bengkel, dan sehingga korban langsung melihat ke kamar dan terlihat api sudah membesar membakar kasur tempat tidur korban kata Ipda Lamsihar Simanjuntak SH.
Kepada wartawan. 
Melihat api yang sudah membesar, 
korban bersama istrinya langsung keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri dan tidak sempat menyelamatkan harta benda.
Untuk kerugian yang dialami korban berupa 1 buah Sepeda Motor semi permanen, lebih kurang 15 Unit Sepeda Motor dan 1 unit Mobil Suzuki Katana (milik korban) yang di total kerugian mencapai Rp 200 juta,”ucapnya.
Saat ini api sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 wib setelah 5 unit mobil petugas pemadam kebakaran turun ke lokasi kejadian tersebut. (HS) 
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *