Polsek Medan Helvetia Tangkap Spesialis Pencuri Rumah dan Sepeda Motor

0

MEDAN| HMR 

Kasus Pencurian terjadi di Wilayah Polsek Medan Helvetia Tanggal 28 Januari 2021 di Jalan Gaperta Ujung Gang. Setiawan Lk.VI No.15 Kel.Tanjung Gusta Kec.Medan Helvetia. Rabu (17/02/2021) 

Tersangka mengakui melaksanakan aksinya, adapun di TKP kelurahan Tanjung Gusta Tanggal 28 Januari 2021 Tersangka JT ( sudah tertangkap ) dan PS ( belum tertangkap ) mereka melancarkan aksinya, saat melintas di rumah korban melihat rumah dalam keadaan sepi, Selanjutnya tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak gembok dan mencungkil garasi korban dengan menggunakan obeng, lantas mereka melihat 1 unit sepeda motor unit SPM motor Yamaha Aerox kemudian mereka mendorongnya keluar dan menjual kepada orang bernama Mail kemudian hasilnya di bagi dua, tersangka JT berperan sebagai pelaku yg masuk rumah sedangkan PS membantu mendorong sepeda motor curiannya.

Untuk diketahui tersangka JT berhasil ditangkap tanggal 7 Februari 2021 dan perkaranya sedang di tangani, sedangkan PS di terbitkan DPO saat itu.

tersangka JT berhasil di bekuk hari minggu tanggal 7 Februari 2021 Pukul 15.30 Wib di Jl. Pasar II Kelurahan Cinta Damai adapun barang Bukti berupa Baju Kaos ( 1 Buah ), celana pendek ( 1 Buah ) adapun DPB 1 ( Satu ) unit Sepeda motor Yamaha Aerox.

Adapun hasil kejahatan tersebut, tersangka gunakan untuk membeli Narkoba dan kebutuhan Sehari – hari lainnya.

Di ketahui juga bahwa JT merupakan spesialis pencurian, dan pernah mencuri di 8 (delapan) TKP yang berbeda di Kecamatan Medan Helvetia, dimana ianya berhasil mencuri beberapa sepeda Motor, beberapa unit Hp, dan Sepeda, Helem serta barang lainnya

Dari hasil aksi pencurian tersebut, Ia pergunakan untuk berfoya-foya”.ungkap Wakapolsek Akp.A.Simangunsong.(Akhyar Nst).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *