Polsek Medan Labuhan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan Deli

0

Medan | HMR 

Polsek Medan Labuhan gerebek lokasi judi tembak ikan dan mesin dindong di lingkungan VII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli bersama Muspika. Selasa (05/01/2021).

Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan 3 unit mesin ketangkasan Tembak Ikan dan 10 unit mesin Dingdong.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH dan Panit Reskrim Ipda J Simanjuntak memimpin penggerebekan tersebut dan pihaknya akan terus melakukan razia di sejumlah lokasi.

“Disini sudah diamankan barang bukti dari 3 (tiga) tempat yang berbeda dan pihaknya  akan terus lakukan penyusuran terhadap lokasi judi yang telah meresahkan masyarakat,” ungkapnya

Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH dan Panit Reskrim Ipda J Simanjuntak mengungkap bahwa dari lokasi diamankan barang bukti yakni 1 (satu) unit Mesin ketangkasan Tembak Ikan dari Lingkungan VII Kelurahan Mabar Kec Medan Deli dan 2 (dua) Unit Mesin ketangkasan Tembak Ikan dan 10 (sepuluh) Mesin Dingdong dari 2 (dua) Tempat di Simpang KIM Jl. Yos Sudarso Kec. Medan Deli.

“Saat ini barang bukti berada di Polsek dan akan diproses dan di tindak lanjuti. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.” (Ban) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *