Polsek Patumbak Beri Himbauan Pasutri Yang Ribut Masalah Rumah Tangga
Harianmediarakyat.com – Polsek Patumbak pelaksanakan kegiatan penggalangan kepada pasangan suami-istri yang ribut – ribut masalah rumah tangga akibat cemburu buta adalah Martin (26) tukang becak dan Wati (25), anak 1 alamat Jl. Bajak 5 Kel. Harjosari 2 Kec. M. Amplas, agar setiap permasalahan rumah tangga diselesaikan di rumah jangan mengundang kemacetan lalu lintas.
Bhabinkamtibmas menyampaikan menghimbau kepada Pasutri agar senantiasa selalu memakai masker ketika berpergian baik sedang sehat maupun sedang sakit dan tidak menganggap sepele terhadap penyebaran Virus Covid 19 dan tindakan fisik push up.
Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah, tidak mudah panik dan sepele terhadap perkembangan pandemi Covid-19, tidak melakukan kontak langsung dengan menghindari kerumunan (keramain) dan menjaga jarak minimal 1,5 meter, menerapkan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan dan memakai handsainitizer untuk memutus mata rantai / penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia khususnya dilingkungan dan keluarga kita sendiri.
Antisipasi kejahatan Curanmor, dengan tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang lain, selalu sediakan kunci ganda, dan kunci stang kanan dan kunci tambahan. Masyarakat memahami dan merespon positif arahan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dan mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan.(SP)