Polsek Percut Sei Tuan Gagalkan Transaksi Jual Beli Mobil Bodong

0

  

MEDAN | HMRC

Sabtu 1 November 2020 sekira pukul 16.50 WIB di Jalan Guru Suman Desa Bandar Khalifah kecamatan Percut Sei Tuan, Tim Opsnal Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan 4 tersangka jual beli Mobil bodong. 

Dari ke empat tersangka salah satu nya seorang wanita berinisial AL (22) warga Pertiwi, dan ketiga lainnya pria berinisial UL (35) warga pancing, S (47) warga Sunggal dan NA (29) warga tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky A Atmaja SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Jhon Panjaitan membenarkan penangkapan keempat tersangka. 

“Iya benar kami amankan empat tersangka dalam kasus jual beli mobil dan STNK, semua berkat informasi yang kami terima,” Kata Jhon kepada kru media ini, Minggu (1/11) sekira pukul 19.53 melalui whatsapp Massager. 

Saat ini, lanjut Jhon, kami sedang mengembangkan kasus jual beli mobil dan STNK ini, pasalnya STNK sudah berubah tidak sesuai dengan aslinya lagi. Dalam kasus ini Negera kesatuan Republik Indonesia yang menjadi korban. 

“Untuk info lebih lanjut nanti kita kabari kembali,  untuk barang bukti yang saat ini kami amankan yakni mobil Nissan Latio warna hitam dan Nisaan Extrail warna putih.” Tandas Jhon  (Gung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *