HARIANMEDIARAKYAT, DELI SERDANG – PT Prima Husada Cipta Medan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) sekaligus pengukuhan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dan pekerja.
Kegiatan yang berlangsung di Citraland Helvetia, Deli Serdang, Jumat (12/6), itu dihadiri Plt Direktur Utama PT Prima Husada Cipta Medan Aprilla Dwison, jajaran manajemen, perwakilan pekerja, serta praktisi ketenagakerjaan sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pembaruan Peraturan Perusahaan yang menjadi pedoman dalam mengatur hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja. Selain itu, dibahas pula peran strategis LKS Bipartit sebagai sarana komunikasi dan konsultasi antara manajemen dengan karyawan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang layanan kesehatan, PT Prima Husada Cipta Medan menilai pembaruan Peraturan Perusahaan penting untuk menyesuaikan kebutuhan operasional, termasuk pengaturan tenaga medis yang bekerja secara bergilir selama 24 jam, pemenuhan kewajiban tenaga kesehatan terkait Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pembaruan Peraturan Perusahaan juga dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan memperbarui aturan tersebut setiap dua tahun dan mendaftarkannya kepada Dinas Ketenagakerjaan.
Plt Direktur Utama PT Prima Husada Cipta Medan, Aprilla Dwison, mengatakan pembaruan regulasi internal dan penguatan fungsi LKS Bipartit merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
“Pembaruan Peraturan Perusahaan dan penguatan fungsi LKS Bipartit merupakan bagian dari komitmen kami untuk membangun lingkungan kerja yang harmonis, profesional, dan sesuai regulasi guna mendukung pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, perusahaan juga mengukuhkan LKS Bipartit sebagai forum komunikasi antara manajemen dan perwakilan pekerja. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan, memperkuat sinergi, serta menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara musyawarah.
Manajemen PT Prima Husada Cipta Medan menegaskan bahwa hubungan industrial yang sehat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sebagai anak perusahaan PT Pelindo, PT Prima Husada Cipta Medan terus berkomitmen menjalankan operasional perusahaan sesuai prinsip tata kelola yang baik melalui penguatan regulasi internal, pemenuhan ketentuan ketenagakerjaan, serta penerapan standar K3 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang dikelola.
Melalui kegiatan ini, perusahaan berharap dapat semakin memperkuat hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, profesional, serta produktif dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. (HMR)
