PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp5,38 Miliar untuk 503 Objek di Sumatera Utara

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT — PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I melalui Sub Bagian TJSL menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Dalam kegiatan seremonial yang berlangsung di Aula Kelapa Sawit, Region Office, PTPN IV Regional I Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan resmi menyalurkan bantuan dana TJSL sebesar Rp5.387.423.203,- kepada 503 objek penerima, baik dari tingkat Kantor Regional Head Triwulan II Tahun 2025 maupun Kantor Distrik untuk Semester I Tahun 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya, dan Akuntabilitas” ini turut dihadiri oleh Region Head PTPN IV Regional I, jajaran SEVP, Kepala Bappeda Kota Medan, serta perwakilan pengurus dan pengelola objek penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Rurianto, Region Head PTPN IV Regional I menegaskan bahwa peningkatan jumlah objek penerima dan total bantuan dibanding triwulan sebelumnya merupakan wujud nyata tanggung jawab dan bakti perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

“Program TJSL bukan sekadar kewajiban regulatif, namun juga bagian dari pendekatan bisnis berkelanjutan perusahaan. Melalui bantuan ini, PTPN IV hadir dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat di sekitar wilayah operasional,” tegas Rurianto.

Dedi Ariandi, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional I yang membawahi Sub Bagian TJSL melaporkan bahwa sebelumnya, pada Maret 2025, bantuan TJSL Triwulan I telah disalurkan sebesar Rp1,29 miliar kepada 104 objek, dibandingkan dengan Triwulan II sebanyak Rp5,38 milyar untuk 503 objek penerima. Terjadi lonjakan signifikan baik pada jumlah penerima maupun dana bantuan, hal ini mencerminkan peningkatan kepedulian sosial perusahaan di wilayah-wilayah seperti Medan, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, dan Langsa.

Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh dana akan disalurkan langsung ke rekening objek penerima. Setiap penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban maksimal 60 hari sejak dana diterima. PTPN IV Regional I juga menekankan kepatuhan terhadap sistem manajemen anti-penyuapan, melarang keras pemberian imbalan kepada tim survei atau petugas perusahaan dalam bentuk apapun.

Kegiatan ini pun mendapatkan sambutan hangat dari para penerima. Salah satunya disampaikan oleh Ringga Logawe, perwakilan dari Taman Kanak-kanak Prestasi, yang mengajukan bantuan untuk kebutuhan mobiler sekolah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apa yang diberikan perusahaan kepada yayasan kami. Bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk berlangsungnya pembelajaran, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana sekolah. Kami hanya bisa membalas dengan doa, semoga perusahaan ini semakin berkembang, berjaya, dan profit, agar semakin banyak masyarakat Kota Medan yang bisa dibantu, terutama di sarana Pendidikan dan sarana sosial,”sebut Ringga.

Menutup sambutannya, Rurianto menyampaikan harapan agar dana bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan pengajuan, serta memohon dukungan doa agar kinerja perusahaan terus meningkat sehingga program TJSL dapat terus berlanjut dan diperluas.

“Bantu kami agar PTPN IV terus tumbuh, produktif, dan menjadi berkah bagi masyarakat. Semoga sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat semakin kokoh demi pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *