Ratusan Warga Selambo Gelar Aksi Damai untuk Pertegas Kepemilikan Lahan 325 Hektar

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT

Pada Hari Rabu, (19/6/24), Ratusan anggota Forum Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FMPPSBS) mengadakan aksi damai hari ini untuk menguatkan klaim kepemilikan terhadap lahan seluas 325 hektar di Kampung Selambo Raya, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menegaskan bahwa mereka adalah pemilik sah lahan tersebut, didukung oleh Surat Grand Sultan Nomor 1429 tanggal 14 Januari 1957 serta putusan pengadilan seperti Putusan PN Lubuk Pakam Nomor 59/Pdt.G/2011/PN-LP dan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 289/PDT/2014/PT-MDN.

“Kehadiran kami hari ini adalah untuk sosialisasi kepada publik mengenai kepemilikan lahan ini. Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami, anggota FMPPSBS, adalah pemilik sah tanah ini,” ujar seorang peserta aksi.

Pada tanggal 11 Desember 2018, warga juga telah mengajukan permohonan pemblokiran kepada Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang untuk mencegah klaim dari pihak lain terhadap tanah tersebut.

Namun, mereka menghadapi tantangan dari kelompok yang diduga sebagai mafia tanah yang menggunakan kekerasan untuk mengusir mereka. Beberapa warga, seperti R Br Sihombing dan R Br Saragih, telah melaporkan intimidasi dan gangguan yang mereka alami kepada Polrestabes Medan pada tanggal 28 Mei 2024.

Omri Barus, selaku Koordinator FMPPSBS, menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik masyarakat yang turun temurun dan dilindungi oleh hukum. “Kami menuntut keadilan agar aparat hukum bersikap adil dan menjamin hak-hak kami atas tanah ini,” kata Omri.

Beberapa warga, seperti R Br Sihombing dan R Br Saragih, yang menghuni lahan tersebut, juga mengungkapkan pengalaman mereka dengan gangguan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pengembang.

FMPPSBS berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka untuk mempertahankan kepemilikan atas tanah tersebut, sambil mengajak masyarakat untuk mendukung upaya mereka dan juga meminta agar aparat penegak hukum untuk netral dalam menegakkan keadilan. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *