Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Mengamankan Preman Jukir di Dazam Raya

0

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang preman dengan modus Juru Parkir (Jukir) di Jalan Dazam Raya, Medan Petisah, setelah aksi pelaku menjadi viral di sejumlah platform media sosial.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial BHI (35 tahun), seorang warga Dazam Raya, ditangkap saat pelaksanaan Operasi Pekat pada Selasa, 16 Juli 2024. Video yang menampilkan pelaku sedang berdebat dengan pengemudi mobil telah tersebar luas di Instagram dan TikTok.

“Dalam video viral tersebut, pelaku meminta uang parkir kepada pengemudi mobil di Jalan Dazam Raya. Meskipun pengemudi mobil telah menunjukkan stiker parkir tahunan, pelaku tetap memaksa dan mengklaim adanya perintah dari salah satu Ketua Organisasi Masyarakat,” ungkap Kompol Yayang yang merupakan Alumnus Akademi Kepolisian tahun 2008.

Menurut Kompol Yayang, pengemudi mobil yang merasa tidak puas kemudian merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

“Berdasarkan video tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil melacak dan mengamankan pelaku dari Jalan Dazam Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp5 ribu,” tambahnya.

Kasus ini saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *