Rumah Wartawan Nyaris Ludes Dibakar OTK
SUNGGAL | HMRC
Lagi-lagi wartawan menjadi korban tindak kriminal yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Kali ini yang menjadi korban adalah Hendra Hasibuan (37), wartawan salah satu media terkemuka di Medan. Rumah miliknya yang terletak di Jalan Paya Bakung Simpang Diski Desa Sumber Melati Diski Gang Keluarga yang sekaligus jadi tempat usaha bengkel konstruksi nyaris ludes dibakar oleh OTK, Kamis dinihari (15/10/20) sekira pukul 03.15 WIB.
Menurut Hendra, peristiwa itu dipicu oleh pertikaian berujung laporan ke polisi yang hingga kini tak kunjung selesai.
Hal itu dikatakannya saat di temui awak media, bersamaan dengan kedatangan team INAFIS Polrestabes Medan bersama petugas Polsek Sunggal yang hendak melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), disaksikan oleh Kadus VII ibu Arun serta Babinsa.
Korban lebih lanjut menuturkan peristiwa itu berawal pada Sabtu (9/10/2020). Saat itu dirinya mendapat ancaman dari seseorang berinisial J yang sengaja datang ke rumah korban sambil menggeber sepeda motor yang ditungganginya.
“Akan ku habisi kau,” teriak J dengan lantangnya dari atas sepeda motor. Tak ayal, adu l
Mulut pun terjadi antara korban dengan J, terduga pelaku pembakaran rumah korban ini, disaksikan keluarga dan para tetangga korban.
Akibat kejadian itu, terlihat bagian atas mobil Toyota Corolla Twincam warna merah marun BK 1041 XP yang kerap dipakai korban untuk tugas liputan ikut terbakar. Begitu juga asbes atap bagian depan rumah sudah menghitam.
“Syukur Alhamdulillah, saat itu saya langsung terjaga dan spontan terbangun mendengar suara berisik dari teras rumah dan mencium bau seperti ada yg terbakar,” ungkapnya.
Dengan bergegas sambil teriak korban membangunkan penghuni seisi rumah dan para tetangga.
“Bersama-sama kami memadamkan api yang sudah mulai membesar dengan menyiramkan air sebanyak-banyaknya ke titik api di atas kap mobil tersebut. Api pun berhasil dipadamkan setelah 15 menit. Api sempat menjulur ke atas atap rumah,” terangnya.
Atas kejadian yang menimpa korban dan keluarganya itu, Kamis (15/10/2020), korban didampingi Zalal Harahap, rekan sesama wartawan membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan nomor: STTLP/1143/X /SPKT/POLSEK SUNGGAL, dan langsung diatensi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK.
“Kita terima laporannya dan akan proses perkara tindak pidana pembakaran ini Bang,” tegas AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Kanit Reskrim Polsek Sunggal.(doni)