Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

0

MEDAN, HARIANMEDIARAKYAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui virtual zoom meeting yang terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap tugas sebagai pelaksana fungsi pemasyarakatan yang bersih serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, hadir bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas. Dalam arahannya, Andi menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat dan landasan moral bagi seluruh petugas untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Melalui penandatanganan komitmen ini, kami menegaskan kembali tekad untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan sebagai lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, serta barang terlarang lainnya. Integritas dan profesionalitas adalah harga mati bagi setiap petugas Pemasyarakatan,” ujar Andi.

Rutan Kelas I Medan juga melakukan langkah nyata dalam pemberantasan barang terlarang dengan melaksanakan razia rutin bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Selain itu, upaya mengatasi masalah overcrowding dilakukan dengan memutasi 673 warga binaan selama setahun terakhir agar pembinaan dapat berjalan lebih fokus di Lembaga Pemasyarakatan sekitar maupun daerah.

Hingga 20 Oktober 2025, tercatat 1.594 warga binaan menerima remisi umum, 1.601 warga binaan menerima remisi dasawarsa, dan 41 orang dinyatakan langsung bebas. Rutan Kelas I Medan juga berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan handphone dalam lima bulan terakhir, serta melaksanakan tes urine rutin bagi ratusan warga binaan dan seluruh petugas rutan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi nasional dalam menciptakan sistem Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya komitmen bersama, Rutan Kelas I Medan bertekad memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

PemasyarakatanPastiBermanfaat

PemasyarakatanSumut

KemenkumhamRI

DitjenPas

RutanMedan

Rutan1Medan

RagustaBerseri

(Bersih, Sehat, Rapi dan Indah). (Zul)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *