Pangkalan Brandan-HarianmediaRakyat.com
Pembacaan Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan serentak bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Rayon Langkat, Senin (17/8/2026). Kegiatan berlangsung di halaman depan Lapas Pemuda Langkat dan dihadiri oleh Perwakilan Plt. Bupati Langkat, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Langkat, serta unsur kecamatan, perwakilan Polres Langkat, Kejaksaan Negeri, Koramil, Polsek, dan Forkopimda Kecamatan Hinai.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan turut mengikuti rangkaian pembacaan Remisi Umum bagi warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana dalam momentum peringatan Kemerdekaan RI ke-81. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan pemberian hak remisi secara serentak di wilayah Rayon Langkat.
Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 277 warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan menerima Remisi Umum. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pemenuhan persyaratan serta perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana.
Pelaksanaan pembacaan Remisi Umum berlangsung dengan tertib dan lancar serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Momentum ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dan menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
