Rutan Tanjung Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengadaan BAMA Melalui (E-Katalog) Secara Virtual

0

Tanjung-HarianmediaRakyat.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengadaan Bahan Makanan (Bama) tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan melalui metode Katalog Elektronik (E-Katalog) secara virtual di ruang zoom Rutan Tanjung. Rabu (05/11/2025).

Kegiatan sosialisasi ini diadakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Biro Barang Milik Negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Tanjung bersama dengan jajaran pejabat struktural, staf dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan bahan makanan. Selama sosialisasi, peserta diberikan pemahaman teknis terkait pedoman dalam pengadaan bahan makanan melalui e-Purchasing dan Pencatatan e-Kontrak pada Aplikasi SPSE.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Dalam sambutan pembukaan ia menyampaikan bahwa “Melalui penerapan e-purchasing dan e-kontrak, kita tidak hanya mengefisienkan proses pengadaan, tetapi juga memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance,” ujarnya.

karutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyambung positif kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya ini adalah satu langkah nyata dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih maju dengan memanfaatkan dunia digital.

“Kegiatan seperti ini sangat penting karena terkait pelaksanaan pengadaan bahan makanan yang harus terstandarisasi melalui e-katalog sebagai upaya digitalisasi tata kelola keuangan serta meningkatkan transparansi dalam pengadaan bahan makanan sehingga pelayanan bagi warga binaan semakin optimal,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan Rutan Tanjung dapat melaksanakan pengadaan bahan makanan sesuai dengan standar pengadaan dan mampu meningkatkan kemampuan petugas dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prinsip core value PRIMA.

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *