Harianmediarakyat, Langkat – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Apel Rutan Tanjung Pura, Kamis (23/7). Kegiatan berlangsung khidmat sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta arahan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Upacara dipimpin Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Tanjung Pura, Iriadi, selaku pembina upacara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pembukaan UUD 1945, Pancasila, amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga doa penutup.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut menegaskan pentingnya menjamin hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan pada upacara tersebut, seluruh peserta diajak memperkuat komitmen dalam memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, hingga perundungan, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital.
Peringatan HAN 2026 juga sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.
Melalui peringatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Momentum tersebut diharapkan semakin meningkatkan kepedulian seluruh jajaran terhadap pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
