Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 7 Kasus Curanmor

0
HMR – Dimulai dari 22-28 Oktober 2021selama tujuh hari, pelaksanaan Operasi Tindak Kejahatan Kancil Toba 2021 di Polresta Deli Serdang berhasil menetapkan 11 tersangka untuk Tujuh Perkara Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dengan berbagai modus, yang telah terungkap.
Saat di Konfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K, M.H yang di dampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Dr M.Firdaus S.I.K, Mengatakan ” Operasi Tindak Kejahatan Kancil Toba 2021 merupakan Operasi Penindakan terhadap Kejahatan Pencurian dan penadahan kendaraan bermotor dan Sasarannya adalah Pelaku-pelaku Curanmor, Penadah, Premanisme dan Begal,” ungkapnya.
Berikut data pelaku ketujuh Kasus Curanmor yang terungkap tersebut antara lain asus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sabtu (23/10/2021).
Satu Diantara Kedua Pelaku di Ketahui masih berstatus di bawah umur, berinisial A A S Alias Azay (22) Warga Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu dan Tengku Musa Firmansyah (15) Warga Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Dari dua tersangka, Personel mengamankan Barang Bukti (BB) hasil curian satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR, Warna Merah, dengan Nomor Polisi BA 5677 AH, satu unit Becak Gandeng Warna Hitam, Selain itu juga diamankan satu unit sepeda motor Honda CB-150R, warna hitam lis kuning, dengan Nomor polisi BK 5237 MAZ yang di duga di gunakan ke dua tersangka untuk melakukan pencurian.
Kemudian kasus kedua yang di ungkap adalah dugaan pencurian sepeda motor yang di parkir di pinggir sawah, Personel mengamankan dua tersangka berinisial AP (21), Warga Dusun Sadar Barat Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dan AS (27), Warga Jalan Pelak Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam.
Dari kedua tersangka, Personel mengamankan Barang Bukti (BB) hasil curian dan sepeda motor, yang digunakan untuk mencuri yaitu sepeda motor Honda Beat dan Honda Verza Bersama BPKB dan STNK.
Kasus yang ketiga, Pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Tanjung Morawa yang di lakukan oleh tersangka berinisial WP(20) alias Wahyu
Alias Adi, Bersama Barang Bukti satu unit HP merk VIVO Warna Hitam yang di duga sisa dari hasil penjualan kendaraan bermotor curian.
Selanjutnya pengungkapan Keempat, Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Biru biru yang dilakukan tersangka berinisial AMA (21) Alias Aan, Su (19) alias Mitra dan DR (16)Alias Deni, Bersama Barang Bukti (BB) satu lembar Berita Acara penyerahan unit hasil penjualan langsung, Satu unit kendaraan bermotor Honda
Beat Warna Hitam BK 5814 AHG, Kunci T, Kunci L, Obeng, Gembok, Septum Merek Alstart, Uang tunai Rp.25.000, Satu unit kendaraan Bermotor Merek Honda Legenda Warna Hitam tanpa Plat.
Kemudian, Pengungkapan kasus Kelima adalah dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dari rumah korban yang masih ada hubungan keluarga, Saat berkunjung di Dusun V Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Personel mengamankan seorang tersangka remaja berinisial A (14). Dari tangannya, Personel mengamankan Honda Beat dengan BK 4749 MBE dan Handphone Vivo Y12.
Pengungkapan kasus Keenam adalah dugaan pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Pparkiran Masjid di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. yang saat itu tersangka Berpura-pura melaksanakan Sholat Subuh berjamaah tersangka berinisial ASS (39) diduga melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) milik Jamaah yang di parkiran di pekarangan Masjid
Dan yang terakhir pengungkapan Kasus Ketujuh adalah Kasus Begal (rampok) yang sudah DPO 2 Tahun lebih, Dengan modus kejahatan menuduh pengendara sepeda motor telah menabrak pihak keluarganya, Saat melintas di Dusun Masjid Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka Begal berinisial ML Alias Lais (28), Warga Jalan Mahkamah/Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Masjid Kecamatan Medan Kota yang di amankan Rabu (27/10/2021) pukul 16.30 WIB, tidak jauh dari tempat tinggalnya. Dari tangannya, personel mengamankan sepeda motor Honda Beat dan handphone Android.(Akhyar Nst).
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *