Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Sikat BD Sabu

0

Belawan,


HarianMediaRakyat.com – Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap bandar narkoba di Jalan Mangaan 1/ RPH, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Pada hari Senin (21/07/2020) sekitar pukul 21.30 Wib.

Tersangka bernama Azhar (33) warga Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Petugas menyita barang bukti berupa 20.69 gram sabu, Uang Rp 50.000, 1 unit Hp, Dan 1 unit sepeda motor satria FU BK 6837 AJ.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Juriadi SH mengatakan Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, Yang mengatakan akan ada transaksi narkoba dilokasi penangkapan.,” Berdasarkan info tersebut, Saya langsung perintahkan tim opsnal Sat Narkoba, Untuk melakukan penyelidikan dan di temukan 1 orang dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi sedang mengendarai kereta Satria FU ” Kata AKP Juriadi SH.

Lanjut Juriadi, Tim langsung melakukan penangkapan pelaku, Dan melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku,” Saat kita akan melakukan penggeledahan, Kita menemukan sebuah kaos kaki, Yang didalamnya berisikan 2 plastik klip berisi sabu dengan berat 20.69 gram (brutto), Selain itu kita juga menyita uang Rp 50.000, 1 unit Hp, Dan 1 unit sepeda motor satria FU BK 6837 AJ ” Ucapnya.
Juriadi menjelaskan, Pelaku langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.,” Pelaku sudah kita amankan di Satnarkoba Pelabuhan Belawan, .

Dalam hal ini tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 2 , subsider pasal 112 ayat 2  UURI nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara .

Beliau juga mengatakan ; Kita lagi mengembangkan dari mana pelaku memperoleh barang haram ini ” Jelasnya. ( Ban ).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *