Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ciduk Pembunuh Pensiunan TNI

0

Belawan | HMR 

Satreskrim Polres Pelabuhan dan Polsek Belawan berhasil menangkap tersangka pelaku penikaman terhadap pensiunan TNI Parlindungan Napitupulu (62) warga Jalan Jaring Udang I Lingkungan 28 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan,Kota Medan (Sumut), Minggu (03/01/2021).

Diketahui, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP I Kadek, salah seorang pelaku dari tiga tersangka bernisial  IS warga Jalan Gudang Arang, Lorong Supir, Kecamatan Belawan, Kota Medan (Sumut) berhasil diamankan. 

Adapun dasar penangkap sesuai laporan keluarga korban Telly Sihombing(51) warga Lingkungan 28 Pekan Labuhan, Kecamatan Labuhan Kota Medan. Dalam laporan sebagai adek ipar dari korban dalam laporan disebutkan ada 3 orang pelaku terhadap korban Pensiunan TNI.

“Pelapor pada hari Minggu (03/01) sekitar pukul 01.00 Wib menerima telpon dari Erik Silaban yang memberitahukan  bahwasannya Korban Parlindungan Napitupulu telah dianiaya (ditikam) dan korban telah dibawah ke RS TNI AL Belawan untuk pertolongan medis,” kata pelapor saat di ambil keterangan.

Setelah mendengar kabar tersebut pelapor langsung pergi ke RS TNI AL di Belawan bersama istri korban. Sesampainya di RS TNI AL Belawan, pelapor melihat korban diruangan IGD sudah meninggal dunia.

Pelapor melihat di dada sebelah kanan dan kiri korban terlihat ada 2 tusukan senjata tajam dan selanjutnya korban Parlindungan Napitupulu dibawah pihak Polres Pelabuhan Belawan ke RS Bhayangkara Medan untuk kepentingan otopsi.

Atas peristiwa yang dialami korban, pelapor selaku adik ipar merasa keberatan dan membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan agar pelaku dapat dituntut dan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Adapun 3 tersangka disebutkan dalam laporan Polisi yakni IS tertangkap pada hari Minggu (03/01) sekira pukul 13.30, AL (40) status DPOdan DN (37) status DPO.

Kasat Reskrim I Kadek pada awak media dalam keterangan Relisnya mengatakan dari laporan masyarakat tersangka IS diketahui berada tidak jauh dari rumahnya di Jalan Gudang Arang Belawan.

“Tanpa buang waktu,Tim yang sudah terbentuk langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Selanjutnya sejumlah barang bukti diamankan berupa 1 jaket parasut warna biru yang bercampur darah korban, 1 buah celana keper warna hitam milik korban, Sepatu PDL Mili korban dan topi warna crim dan jaring coklat ditemukan dikamar mandi milik pelaku dan 1 buah celurit ditemukan dikamar mandi milik pelaku,” Kata Kasat. 

Saat ini, lanjut kasat, tersangka IS diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan. Dan ketika ditanya, IS ( tersangka) mengakui perbuatannya bersama 2 orang temannya yang berinisial DN dan AL.

Dikatakan tersangka,sebelum melakukan aksinya,terlebih dahulu mereka merencanakan terlebih dahulu disebuah warung didepan RS.PHC Belawan lalu membuat  pembagian tugas masing — masing,ungkapnya . ( Ban ) .

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *