Satreskrim Polsek Belawan Ringkus Pelaku Curas

0


Belawan | HMR 

Satreskrim Belawan Meringkus Tersangka DHH alias Dedi Koncet (29), Pasalnya Tersangka yang bertempat tinggal di Jalan Besar Simpang Sicanang Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Pembegalan di Jalan K.L. Yos Sudarso Simpang Sicanang Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, dengan Korban Rifky Ade Ilyassah (18) Alamat Jalan Cerut Link. 4 Pasar 3 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Rabu (06/01/2021).

Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho,SH menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di Jalan K.L. Yos Sudarso Pinggir Rel depan RSPHC Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan dan diberi hadiah timah panas karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri pada saat akan ditangkap.


Penangkapan Tersangka berdasarkan Laporan Polisi No Pol : LP/ 01 / I / 2021 / SU / Pel- Blwn/ Sek-Blwn tanggal 06 Januari 2021.


Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Selasa Tanggal 05 Januari 2021 sekitar pukul 23.30 wib ketika Korban Rifky bersama temannya sedang berteduh menunggu hujan berhenti disalah satu kedai yang berada di Jalan K.L.Yos Sudarso Simpang Sicanang Kelurahan Belawan Bahari sambil memarkirkan Sepeda Motornya honda Beat warna hitam No.Pol BK 49xx AHC.

Pada saat itu datang tersangka DHH alias Dedi Koncet dan ketiga temannya menghampiri Korban dan teman korban, sambil membawa benda berupa alat untuk memukul korban, lalu Tersangka merogoh kantong Korban dengan tujuan mengambil barang barang berharga milik Korban, sementara teman Tersangka juga mencoba merampas barang barang teman Korban dan teman Tersangka melakukan pemukulan terhadap teman Korban agar tidak melakukan perlawanan terhadap ke empat Pelaku tersebut.

Merasa tidak berdaya, Korban dan temannya berusaha mempertahankan barang miliknya berupa HP sambil berlari meninggalkan Sepeda Motor miliknya di tempat kejadian.

Kanit Reskrim Iptu Abdur Rahim Riza, SH bersama Anggota masih melakukan pengejaran terhadap teman tersangka yang sudah dikatahui Identitasnya.

Tersangka DHH Als Dedi Koncet merupakan Residivis dan telah melakukan pembegalan dibulan Oktober 2020 sebanyak 5 Kali dan di Bulan Nopember 2020 sebanyak 4 Kali.

Dalam melaksanakan aksinya tersangka bersama teman temannya tidak segan segan untuk melukai Korbannya.

Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BK 49xx AHC milik korban yang diambil Tersangka.

Dengan tertangkapnya Tersangka diharapkan dapat memberi rasa aman bagi Masyarakat yang melintasi Jalan K.L. Yos Sudarso sepanjang Simpang Sicanang.( Ban / Bun ) .

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *