Binjai-HarianmediaRakyat.com
Peredaran gelap Narkoba kembali menjadi sasaran penindakan Satresn4rk0 Polres Binjai. Dalam kurun waktu dua hari, polisi mengungkap tiga kasus berbeda dan mengamankan tiga orang tersangka dari sejumlah lokasi di Kecamatan Binjai Barat.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 56,25 gram s4bv dan 14 butir pil ek5t4si dengan berat total 7,23 gram. Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan para tersangka.
“Ketiganya ditangkap dari lokasi terpisah,” ungkap Ismail, Senin (7/9/2026).
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (35), BPS (29), dan AG alias Toko (25). R ditangkap di Jalan Sirsak, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
Sementara BPS dan AG diamankan di Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Polisi memastikan ketiga tersangka tidak saling berkaitan dan masing-masing terlibat dalam perkara yang berbeda.
