Serang Petugas, Polisi Polsek Medan Labuhan Tembak Pelaku Curas

0


Medan | HMR 

Petugas Polsek Medan Labuhan mengungkap kasus pecurian dan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli. Tersangka yang terjerat tindak pidana sesuai dengan pasal 365 KUHAP, ditembak oleh personil Reskrim Polsek Medan Labuhan karena berusaha melawan pada Senin (11/01/2021).

Menurut keterangan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Sapari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH kepada wartawan ini mengatakan, kejadian tidak pidana dengan kekerasan ini dialami oleh Samsiah (34) ibu rumah tangga yang mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor Honda jenis Scoopy nomor polisi BK 53xx ABY.

Sepedamotor Samsiah saat itu dipakai oleh keponakannya Muhammad Arif Abil di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, kemudian dicuri oleh para pelaku berinisial WSH,” kata kanit Reskrim.

Lanjut Kanit, kasus ini pun dilaporkan korban dengan nomor LP/20/I/2021. Kemudian Reskrim Polsek Medan Labuhan menindaklanjuti laporan tersebut dan membekuk pelaku di Jalan Pasar V Dusun Salak Tembung kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang.

Dari hasi interogasi polisi, pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sepedamotor milik Samsiah bersama-sama dengan temannya, namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, tersangka ternyata melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak lutut tersangka.

Atas  perbuatannya.tersangka WSH di jerat pasal 365 KUHAP pencurian dengan kekerasan dan tersangka saat ini ditahan di Msko Polsek Medan Labuhan untuk di proses lrbih lanjut . ( Ban ).

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *