Sertipikat Selesai Dua Hari, Kantor Pertanahan Deli Serdang Tuai Apresiasi: “Tanpa Calo, Prosesnya Malah Lebih Cepat”

0

Deli Serdang, HARIANMEDIARAKYAT – Komitmen pelayanan cepat di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kembali terbukti. Seorang pemohon balik nama–lelang, Annori Levi Syahbana, menerima sertipikat tanahnya hanya dalam dua hari kerja, meski estimasi standar penyelesaian mencapai 14 hari kerja.

Annori mengaku awalnya ragu prosesnya akan berjalan cepat, namun pelayanan yang jelas dan ramah membuat pengurusan terasa lebih mudah.
“Saya tidak menyangka selesai secepat ini. Saya justru merasa nyaman karena semua prosedurnya jelas dan pegawainya membantu,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., mengatakan bahwa percepatan merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang pasti dan transparan.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat pelayanan prima. Jika semua berkas lengkap dan sesuai ketentuan, proses dapat selesai lebih cepat,” jelasnya.

Mahyu Danil juga menegaskan bahwa pengurusan sertipikat tidak memerlukan perantara apa pun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk datang langsung. Biaya dan prosedur sudah jelas. Mengurus tanpa calo itu lebih aman, lebih murah, dan hasilnya bisa lebih cepat,” tegasnya.

Melalui peningkatan kualitas layanan ini, BPN Deli Serdang berharap masyarakat semakin percaya dan semakin banyak yang mengurus dokumen pertanahan secara resmi tanpa pihak ketiga. (Agung)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *