Simpan 2 Bungkus Teh Cina Isi Sabu di Lemari, MN Diboyong Ke Mapolsek Percut Sei Tuan

0

Medan,


HarianMediaRakyat.com ~ Simpan dua bungkus teh cina isi Sabu dilemari, M Nazaruddin (30) warga Bandar Kalippa akhirnya harus berurusan dengan Polisi. 

“Iya, M Nazaruddin kami amankan karena kedapatan menyimpan dua bungkus teh cinan isi narkotika jenis sabu didalam lemari. Nazarudin berhasil kami tangkap pada Hari Minggu, 23 Agustus 2020 sekira pukul 08.00 Wib di rumah nya,” jelas Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricki Pripurna Atmaja.

Hasil interogasi, lanjut Ricki, Nazruddin baru saja keluar menjalani pidana penjara sekira pada bulan Februari 2020 lalu. 

“Namun, Nazruddin tidak jerah dan masih juga menjual yang Narkotika jenis Sabu sabu,” Cetus Ricki. 

“Saat ini, Nazruddin beserta dua bungkus teh cina isi Sabu, Hp Nexcom, Hp Samsung, Mesin Press Plastik dan 1 Tas ransel warna biru diamankan di Mapolsek guna diperiksa lebih lanjut.”Pungkas mantan Kanit Pidum Polrestabes Medan itu. 

(RAID) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *