Soal Penganiayaan Kadus III Desa Amplas, Kades : Kedua Belah Pihak Tempuh Jalur Damai

0

  

MEDAN | HMR 

Kasus penganiayaan yang dialami Kadus Dusun III, Desa Amplas,  Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Ayub Marbun akhirnya menempuh jalur damai, Jumat (19/2/2021) sekira pukul 20.30 Wib.

Kepada kru media ini,  Ayub mengaku mengambil jalur damai mengingat dan menimbang banyaknya warga yang menginginkan perdamaian.

“Selain itu, perdamaian saya lakukan juga berdasarkan rasa kemanusian, yang mana salah satu istri pelaku penganiaya saya sedang hamil dan akan melahirkan,” ungkap Ayub. 

Pastinya, lanjut Ayub, saya sangat tulus akan perdamaian ini. Kedepannya, harapan saya, para pelaku tak mengulangi perbuatan yang tak terpuji tersebut.

Sementara, dalam sambutannya, Kades Desa Amplas, Iwan Purwanto menyambut gembira atas kedua belah pihak yang menempuh jalur damai. 

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan saya berharap kedua belah pihak untuk saling menghargai satu sama lain,” pinta Iwan.

Sekali lagi, lanjut Kades, saya berterima kasih kepada kadus yang mau menerima perdamaian ini,  sehingga persoalan dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. 

“Saya juga berterima kasih kepada warga yang telah bersedia menjadi saksi perdamaian kedua belah pihak. Dalam kesempatan ini, saya juga menghimbau kepada warga Desa Amplas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.” Tutup Kades Desa Amplas. 

Dari pantaun kru media, turut hadir, Kades Desa Amplas, Iwan Purwanto, Kadus Dusun III, Ayub Marbun, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Percut Sei Tuan, keluarga pelaku penganiayaan dan juga warga sekitar. 

Kegiatan perdamaian berjalan aman dan lancar serta tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid 19. (Herman Manik) 

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *