Soal Polusi Batu Bara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Lakukan Investigasi

0
HMR (Jakarta) – Pejabat Humas Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Yogi Ikwhan mengatakan, selain PT KCN terdapat sejumlah perusahaan lain yang melakukan pelanggaran terkait polusi batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Sanksi kini tengah disiapkan terhadap sejumlah perusahaan tersebut.
Dinas LH sudah melakukan pengawasan dan investigasi, terutama ke pelabuhan-pelabuhan bongkar-muat di lokasi, di sekitar Kali Blencong Marunda. Ada beberapa pelanggaran yang ditemukan dan akan diberikan sanksi juga.
“Kita rutin melakukan pengawasan dan investigasi terhadap aktivitas perusahaan Selian PT KCN. Sekalipun, aduan yang datang dari warga mayoritas Rusunawa Marunda ditujukan ke PT KCN,” ungkap Yogi kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Pengaduan warga Rusunawa Marunda itu spesifik PT KCN. Dinas LH tidak hanya melihat dari aduan masyarakat, tetapi pihak LH juga melakukan investigasi lebih dalam. 
“Kita petakan lebih dalam di radius situ mana saja yang serupa, misal bongkar-muat batu bara mana saja yang berpotensi kita awasi semua,” katanya.
Dijelaskan Yogi, bahwa pihak KCN juga menduga ada pihak yang sengaja memainkan isu polusi udara. Menanggapi hal ini, Pemprov DKI menegaskan sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil investigasi lapangan.
“Itu kan ada metodologinya bukan cuma tendensius misal ada pengaduan, tapi kita cermati semuanya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa PT KCN mendesak ada investigasi lanjutan terkait polusi abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Sebab, PT KCN mengklaim terdapat 8 aktivitas pelabuhan di sekitar kawasan Marunda.
“Dinamika terkait isu pencemaran debu batu bara yang berdampak kepada warga Marunda perlu investigasi lebih lanjut untuk mencari kebenaran dan fakta sesungguhnya,” kata Juru Bicara PT KCN, Maya S Tunggagini melalui keterangan tertulis, Minggu (27/3/2022).
Maya menyatakan pelabuhan-pelabuhan itu bergerak di bidang yang serupa dengan PT KCN. Delapan pelabuhan itu, kata dia, terdapat di beberapa titik sepanjang tepian Sungai Blencong maupun sekitar Marunda, Cilincing, dan Bekasi yang dikenal sebagai pelabuhan di Kawasan Marunda.
“Terdapat sedikitnya 8 (delapan) pelabuhan dengan aktivitas bongkar-muat, terutama komoditas curah, seperti batu bara, pasir, dan barang curah lainnya,” jelasnya.
Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *