Sukacita Natal di Tengah Warga Binaan Pangkalan Brandan
Pangkalan Brandan-HarianmediaRakyat.com
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan memberikan remisi khusus Natal kepada 26 warga binaan beragama Nasrani dalam rangka perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2026. Pemberian remisi ini menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus momentum pembinaan yang menekankan nilai kemanusiaan.
Kegiatan pemberian remisi dibuka langsung oleh Karutan Pangkalan Brandan, Akmalun Ikhsan, bersama jajaran. Dalam kesempatan itu, Akmalun menyampaikan bahwa remisi khusus Natal merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dari total penerima, satu orang warga binaan dinyatakan langsung bebas. Warga binaan tersebut turut menerima paket bantuan sosial sebagai bentuk dukungan awal untuk kembali ke tengah masyarakat.
Suasana perayaan berlangsung khidmat dan penuh sukacita. Bagi warga binaan, momen ini menjadi penguat harapan untuk menjalani proses pembinaan dengan lebih baik serta menatap masa depan dengan optimisme.
