Sutarto Menerima Dua Naskah Akademik Ranperda Inisiatif DPRD Sumut

0

Medan, HARIANMEDIARAKYAT

Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menerima dua naskah akademik dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di ruang kerjanya pada Jumat (21/6/2024). Kedua naskah akademik tersebut adalah Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Perhutanan Sosial.

Sutarto menjelaskan kepada media bahwa kedua ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Sumut yang dianggap penting. “Kami berharap kedua ranperda ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumatera Utara. Kami akan meneruskan naskah akademik ini ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sutarto mengatakan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di Sumatera Utara. “Ini juga bertujuan untuk menjamin hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha,” tambahnya.

Sementara itu, melalui Ranperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Perhutanan Sosial, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan. “Pemanfaatan hutan ini harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan,” tutupnya. (AGUNG)

Sebarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *